get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pembonceng Motor Tewas Tertabrak Mobil Misterius

Berdalih Pengen Makan Tongseng Kambing, Perempuan di Kulonprogo Curi Motor Suami

Senin, 30 Juni 2025 | 17:06 WIB
header img
Polisi menunjukkan (44) pelaku pencurian dan barang bukti motor dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (30/6/2025). (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Seorang perempuan S (44) warga Wates, Kulonprogo ditangkap jajaran Reskrim Polsek Wates karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor. Pelaku nekat mencuri motor milik JS (41) milik mantan suaminya pada Senin (12/5/2025) lalu. 

Pelaku awalnya datang ke rumah korban pada Sabtu (10/5/2025) bersama dengan anaknya. Selanjutnya pelaku dan anaknya menginap di rumah JS. Pada Senin (12/5/2025), pelaku menyampaikan kepada korban jika dia ingin makan tongseng kambing dan minum jus jambu.

Mendengar penuturan pelaku, korban berangkat membeli ke warung tanpa perasaan curiga. Namun saat kembali ke rumahnya, S dan anaknya sudah tidak ada. Ketika dicek ke garasi rumahnya, sepeda motor Yamaha Lexy warna merah sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wates. 

“Jadi pelaku ini mencuri motor milik mantan suaminya. Antara korban dan pelaku sudah bercerai,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko, Senin(30/6/2025). 

Berbekal laporan dari korban, pelaku melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya amendapatkan informasi keberadaan pelaku di Purworejo. Petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku saat sedang berada di jalan pada Selasa (24/6/2025). 

“Motor ini sudah digadaikan senilai Rp5 juta dan uangnya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut