SLEMAN, iNewsSleman.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Sleman mencatat ada 749 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh seluruh partai politik untuk ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsy Haryadi menyebut, total seluruh Bacaleg di Kabupaten Sleman ada 749 orang.
Daftar Bacaleg yang sudah diterima KPU Sleman itu, saat ini akan memasuki tahapan verifikasi administrasi atau pemeriksaan terkait kesesuaian dokumen yang telah diserahkan.
Ketua KPU Kabupaten Sleman itu menyebut, total seluruh Bacaleg di Kabupaten Sleman ada 749 orang. Daftar Bacaleg tersebut saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi atau pemeriksaan terkait kesesuaian dokumen yang telah diserahkan.
"Jadi akan kita cek kesesuaian dokumen, antara yang telah diupload (ke Silon) dengan dokumen yang diserahkan," ujar Trapsy kepada iNewsSleman.id, Selasa (23/5/2023).
Sebagai informasi yang iNews Sleman dapatkan dari berbagai sumber, tahapan verifikasi ini juga menyangkut soal pemeriksaan terkait surat pengunduran diri bagi bacaleg yang sebelumnya bekerja di sebuah institusi.
Seperti contoh, Bacaleg bekerja di BUMN, atau BUMD, atau Bumdes, atau Kepala Desa, kemudian KPU Daerah Sleman akan melakukan pemeriksaan mereka melampirkan surat pengunduran dirinya atau tidak, keputusan surat pemberhentiannya ada atau tidak.
Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terkait verifikasi ijazah sekolahnya, sebab mendaftar Bacaleg itu minimal ijazahnya harus setingkat SMA.
Terus jika akan menambahkan gelar pada namanya, ada tidak ijazah S1 atau S2-nya.
Sebanyak 749 Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU itu nantinya akan bersaing memperebutkan sebanyak 50 kursi menjadi anggota DPRD Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU sendiri menargetkan untuk proses verifikasi administrasi dapat selesai pada 23 Juni 2023.
"Verifikasi kini masih berproses dan batas akhir verifikasi akan berakhir pada 23 Juni ini nanti," imbuh Trapsy.
Editor : Bayu Arsita