get app
inews
Aa Read Next : Kunjungi PWNU Jateng, Kapolda Bangun Sinergitas dengan Ulama dan Warga Nahdliyin

Tak Kunjung Selesai, Korban Mafia Tanah Mengadu Langsung ke Anggota Komisi II DPR RI

Rabu, 24 Mei 2023 | 01:01 WIB
header img
Anggota Panja Mafia Tanah DPR RI, Riyanta saat di Yogyakarta, Kamis (18/5/2023) pagi. (Foto: iNewsSleman.id).

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Dugaan Kasus mafia tanah yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, terus berlanjut. Bagaimana tidak?, Pasalnya korbannya yang diketahui bernama Sri Budiyono mengadu langsung ke Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pada awak media, Sri Budiyono mangaku bahwasannya pihaknya menemui anggota dari Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut tak lain untuk mencari keadilan,Selasa (23/05/2023).

"Saya selaku korban, minta kepada bapak Riyanta yang terhormat, untuk meminta dukungan, meminta atensi, serta meminta keadilan atas apa yang saya alami saat ini. Dan kami mendukung Komisi II untuk mari bersama-sama dengan rakyat, kita perangi mafia tanah dengan menghadirkan satgas atau apapun bentuknya. Di pundak kalian kami masyarakat menaruh harapan," ucapnya, Selasa (23/05/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta yang juga ketua umum Gamat (Gerakan Anti Mafia Tanah) nasional, saat menerima langsung kedatangan Sri Budiyono yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Riyanta akan melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan keterangan yang disampaikan yang bersangkutan, bahwa persoalan itu telah dilaporkan ke Polda Jateng. Dan Polda Jateng menyatakan telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap kasus itu. Dalam waktu dekat, saya akan berkomunikasi dengan Kapolda Jateng," ujar Riyanta.

Lebih lanjut, Riyanta bercerita jika selama ini, ia telah berupaya mendapatkan informasi terkait proses hukum kasus tersebut.

"Karena menurut informasi dulu sudah dilakukan penyidikan, waktunya kalau tidak salah sejak Desember 2021, ini sudah bulan mei 2023, kan sudah dua tahun lebih. saya yakin ini di Direskrimum Polda Jateng sudah selesai. Dan kebetulan pelakunya oknum anggota DPRD kabupaten Blora, hari ini masuk PAW. nanti akan saya tanyakan ke Kapolda karena prinsipnya Indonesia itu negara hukum," terang Riyanta.

Terakhir, pihaknya menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus warga Blora tersebut hingga selesai. 

"Kasus yang menimpa Sri Budiyono ini kasus kejahatan pertanahan, ini yang saat ini menjadi perhatian kita sebagai bangsa, kita sebagai negara agar apa? Agar kasus-kasus kejahatan pertanahan itu tidak melebar. Apalagi ini pelakunya tokoh politik, yang kebetulan bersangkutan adalah anggota DPRD," tandas Riyanta.

"Jadi saya berharap kepada Polri untuk segera menindaklanjuti, kemudian segera mengirimkan berkas perkara, termasuk tersangka dan barang bukti," tegas Riyanta.

Editor : Bayu Arsita

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut