Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertarung satu lawan satu di Lapangan Taman Madya. Korban menerima tantangan itu dengan syarat bahwa pertarungan itu harus dilakukan tanpa senjata tajam.
Keduanya kemudian pergi ke lapangan untuk bertarung. Namun, tiba-tiba pelaku menarik sebuah pedang dari balik celananya dan menyerang korban dengan pedang tersebut.
Korban berusaha mempertahankan diri dengan tangan kirinya, sehingga mengalami luka robek akibat serangan tersebut.
Setelah terluka, korban berlari mencari pertolongan dari warga, namun pelaku terus mengejar. Korban akhirnya dibacok sekali lagi di pundak kirinya. Akhirnya, warga datang untuk menolong korban, dan pelaku melarikan diri.
"Korban kemudian dibawa ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan insiden ini kepada polisi," katanya.
Iptu Haryadi, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, mengatakan bahwa pelaku segera ditangkap setelah korban melaporkannya. Saat ini, pelaku ditahan di BPSR Dinas Sosial DIY di Sleman. Polisi juga berhasil mengamankan sebuah parang sepanjang 50 cm dan jaket sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Sazili Mustofa