Polres Kulonprogo Tetapkan 13 Tersangka Pengedar Psikotropika dan Miras selama Masa Kampanye
Kamis, 01 Februari 2024 | 08:44 WIB

Salah satu tersanga Ar mengaku sengaja membeli satu toples obat-obat berbahaya. Rencananya obat ini akan dikonsumsi sendiri dan jika ada teman yang minta akan dikasih.
“Saya belinya online dari teman di Purwokerto dan Jakarta,” katanya.
Ar mengaku menyesal telah membli obat-obat berbahaya. Sebab dia tidak bisa lagi bekerja karena berurusan hukum.
Editor : Wisnu Aji