get app
inews
Aa Read Next : Duh, 6 Anak di Kulonprogo Ditangkap Curi Buah Semangka

Polres Kulonprogo Tetapkan 13 Tersangka Pengedar Psikotropika dan Miras selama Masa Kampanye

Kamis, 01 Februari 2024 | 08:44 WIB
header img
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus miras yang berhasil ditangkap. (foto: kuntadi)

Salah satu tersanga Ar mengaku sengaja membeli satu toples obat-obat berbahaya. Rencananya obat ini akan dikonsumsi sendiri dan jika ada teman yang minta akan dikasih.

“Saya belinya online dari teman di Purwokerto dan Jakarta,” katanya.

Ar mengaku menyesal telah membli obat-obat berbahaya. Sebab dia tidak bisa lagi bekerja karena berurusan hukum.

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut