SOLO, iNewsSleman.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan. Hal ini guna menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk langkah awal, pembentukan Penyuluh Kemitraan UMKM akan memberdayakan UNS sebagai perguruan tinggi yang pertama. Dalam beberapa tahun, KPPU akan menjangkau perguruan tinggi lain untuk mencapai target 1.000 Penyuluh Kemitraan UMKM di seluruh Indonesia,” kata Anggota KPPU Budi Joyo Santoso usai kegiatan kuliah umum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat (8/3/2024) sore.
Pembentukan ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari MoU KPPU dengan UNS, dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran mata kuliah persaingan usaha melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Dalam waktu dekat KPPU juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi.
Dikatakannya, KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tim ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan, evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan. Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia mentargetkan 11 persen UMKM telah menjalin kemitraan pada tahun 2024, namun baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 4,1 persen UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global. Sehingga berbagai upaya dilaksanakan pemerintah guna mengakselerasi dan meningkatkan target kemitraan tersebut. Di lain sisi, peningkatan jumlah kemitraan tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang efektif.
Editor : AW Wibowo