get app
inews
Aa Read Next : 5 Bakal Calon Rektor UNS Solo Ikuti Forum Uji Publik

MWA Bentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029, Ini Tugasnya

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:46 WIB
header img
Sosialisasi Pemilihan Rektor UNS Solo periode Tahun 2024-2029 di kampus setempat, Kamis (28/3/2024). Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Tahapan proses pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terus berjalan. Majelis Wali Amanat (MWA) telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029.

Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS telah berlangsung Senin(25/3/2024) lalu. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan MWA UNS Solo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Hal ini mengingat terbitnya Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nomor 2055/M/06/2024 tanggal 18 Januari 2024. Dimana UNS dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendikburistek selaku Plt Rektor sampai dengan dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.

“Rapat pleno telah memutuskan membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 yang beranggotakan 15 orang terdiri atas Sekretaris MWA, Sekretaris Senat Akademik (SA), Sekretaris Dewan Profesor (DP), dan 12 orang dosen yang diusulkan oleh Fakultas dan Sekolah berkualifikasi akademik Doktor dan jabatan akademik paling rendah Lektor,” kata Ketua MWA UNS, Prof Muliaman Darmansyah Hadad, Kamis (28/3/2024).

Nama-nama anggota Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029, yakni Prof Syamsul Hadi, Prof Mohammad Jamin, Prof Cucuk Nur Rosyidi, Vitri Widyaningsih, Dr Haris Nugroho, Dr Triana Rejekiningsih, Dr Sayid Mataram, Dr Mulyanto, Dr Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, Dr Arifuddin, Ir Sigit Prastowo, Ir Ary Setyawan, Dr Irfan, Dr Supriyono, dan Dr Maria Paskanita Widjanarti.

“Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029 telah ditetapkan dengan Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029,” katanya.

Sesuai Pasal 9 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, Panitia Pemilihan Rektor mempunyai tugas menyusun rancangan keputusan MWA mengenai jadwal pemilihan Calon Rektor; menyusun rancangan Peraturan MWA mengenai tata tertib pemilihan Calon Rektor.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut