get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Bulan Pertama 2024, CIMB Niaga Raih Pertumbuhan Positif

RUPST CIMB Niaga Setujui Pembagian Dividen Tunai 50 Persen dari Laba Bersih 2023

Rabu, 03 April 2024 | 18:13 WIB
header img
RUPST CIMB Niaga Setujui Pembagian Dividen Tunai 50 Persen dari Laba Bersih 2023

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Didi Syafruddin Yahya

:Presiden Komisaris

Glenn Muhammad Surya Yusuf

:Wakil Presiden Komisaris (Independen)

Dody Budi Waluyo

:Komisaris Independen*

Sri Widowati

:Komisaris Independen

Farina J. Situmorang

:Komisaris Independen

Dato’ Abdul Rahman Ahmad

:Komisaris

Vera Handajani

:Komisaris

Adapun susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:

Direksi

Lani Darmawan

:Presiden Direktur

Lee Kai Kwong

:Direktur

John Simon

:Direktur

Fransiska Oei

:Direktur merangkap Direktur Kepatuhan

Pandji P. Djajanegara:

Direktur

Tjioe Mei Tjuen

:Direktur

Henky Sulistyo

:Direktur

Joni Raini

:Direktur

Rusly Johannes

:Direktur

Noviady Wahyudi

:Direktur

*) Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Jeffrey Kairupan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen. Semoga dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, Bapak Dody Budi Waluyo dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga menjadi lebih baik lagi,” ujar Lani.

Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga. Selanjutnya, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 20 November 2023. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 31 POJK No.14/2017 yang mewajibkan agar Recovery Plan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Selain keputusan-keputusan di atas, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain seperti pembelian kembali saham Perseroan dan rencana pengalihannya serta perubahan anggaran dasar Perseroan. Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan, melaporkan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C; Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B.

Seperti tahun sebelumnya, RUPST tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.

 

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut