get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP akan Pecat Kevin Fabiano dari DPRD Solo, Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Jabar

Gegara Sistem Komandante, Sejumlah Caleg PDIP di Jateng Terancam Gagal Dilantik

Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
header img
Para caleg PDIP dari sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah yang terancam gagal dilantik gegara sistem komandante. Foto: Ist.

Sri Sumanta menambahkan, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri yang ditandatangani caleg dinilai tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Terlebih dengan munculnya Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2024.

Sri Sumanta menyebut, selain caleg PDIP dari Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen yang ia damping, juga terdapat 47 caleg dari 19 kabupaten kota di Jawa Tengah yang kabarnya mengalami nasib serupa.

Ketua Banteng Soca Ludira Yudi Kurniawan (Wawan Wulung) mengatakan, dirinya menilai setelah ditetapkannya keputusan Peraturan DPP PDI Perjuangan 03 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, maka aturan DPD PDIP Jawa Tengah tentang komandante tidak berlaku.

Pihaknya akan berjuang untuk mendapatkan hak sebagai caleg dengan suara terbanyak dan dilantik sebagai anggota DPRD.

Wawan menilai, terbitnya Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2024 sebagai respons para caleg yang mengajukan gugatan, protes keras, menghadap DPP PDIP dan dilakukan sidang di Mahkamah Partai.

Setelah aksi yang dilakukan para caleg PDIP dari Karanganyar, Sukoharjo dan Klaten, kemudian bermunculan protes serupa dari daerah lainnya di Jawa Tengah.

“Kami berharap DPP memutuskan yang paling adil, agar perjuangan kami tidak sia-sia sebagai caleg terpilih agar ditetapkan,” katanya.

Dia menilai program komandante gagal karena Kabupaten Wonogiri sebagai tempat lahir sekaligus laboratorium, ternyata kursinya turun satu.  

Perlu diketahui, PDIP Jawa Tengah menerapkan sistem komandante untuk menangkan pemilu legislatif 2024. Sistem dimaksudkan antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu.  

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut