get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kulonprogo Undi Nomor Paslon Bupati-Wabup, Ini Hasilnya

KPU Purworejo Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Ini Daftar Calon Anggota DPRD Periode 2024-2029

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:43 WIB
header img
KPU Purworejo menggelar rapat pleno dan penetapan hasil pemilu 2024 di Sanjaya Inn Purworejo, Kamis (2/5/2024). (foto: Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNewssleman.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024. Hasil pemilu ini telah disetujui oleh seluruh parpol yang ada di Purworejo. 

Rapat pleno ini dilaksanakan KPU Purworejo di Hotel Sanjaya Inn, Kamis (2/5/2024). Rapat pleno ini terbuka dan dihadiri seluruh parpol yang ada di Purworejo.  

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo mengatakan, dalam rapat pleno ini semua partai menerima dan menyetujui hasil rapat. Sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Purworejo pun kini resmi dan sudah ditetapkan. 

"Jumlah 45 kursi anggota DPRD Kabupaten Purworejo sudah semua terbagi oleh semua partai politik. Kami juga sudah menetapkan anggota terpilih anggota DPRD Kabupaten Purworejo," kata Jarot usai rapat pleno. 


Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo memberikan keterangan hasil pemilu 2024. (foto: Joe Hartoyo)

Setidaknya ada 9 parpol yang mendapat kursi anggota DPRD Kabupaten Purworejo, yakni PDIP mendapatkan 9 kursi, Golkar  8 kursi dan Demokrat 7 kursi. Selain itu, PKB mendapat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PAN 1 kursi dan PKS 1 kursi. 

"Di daerah pemilihan 5 sempat ada yang berbeda, yakni suara PKB dan PPP. Namun setelah dihitung, tidak ada masalah karena kedua partai tersebut semua mendapatkan kursi ke 5 dan ke 6. Sedangkan di dapil 5 ada 10 kursi," kata Jarot. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut