KULONPROGO, iNewssleman.id - Jajaran Reskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak, khususnya sapi dan kambing yang meresahkan masyarakat menjelang Idul Adha. Dua pelaku ditangkap merupakan residivis dalam kasus penggelapan.
“Saat ini sudah ada dua pelaku yang kami tangkap dan tiga lainnya masih buron,” kata, Kanit 1 Reskrim Polres Kulonprogo, Ipda Rifai Anas Fauzi, Rabu (5/6/2024).
Dua pelaku yang ditangkap SK (40) dan SR (42) warga Kebumen, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku dengan mencari sasaran secara random. Pada siang hari kawanan ini akan berkeliling untuk mencari sasaran menggunakan sepeda motor. Selanjutnya mereka akan memberi tanda pada target yang sudah ditentukan.
Pada malam harinya mereka beraksi menggunakan mobil untuk membawa kabur sapi dan kambing. Di setiap titik mereka beraksi kurang dari 10 menit.
“Jadi mereka ini satu kelompok, kemudian mencari sasaran pada siang hari dan malam harinya baru beraksi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan mereka sudah mencuri kambing di wilayah Karangwuni, Wates. Sedangkan sapi dicuri di wilayah Wates. Mereka juga mencuri seperangkat sound sistem di sekitar Jalan Daendels.
“Kewan hasil curian ini kemudian dijual di wilayah Kebumen dan hasilnya dibagi-bagi,” katanya.
Editor : Wisnu Aji