SOLO, iNewsSleman.id – Sebanyak 1.000 usaha mikro kecil (UMK) di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo mendapatkan sertifikat halal. Mereka sebelumnya telah melalui proses pendampingan dan kurasi dari pemerintah.
“Pelaku usaha harus punya sertifikat halal, kewajiban itu untuk semua pelaku usaha makan minum sampai 2024. Khusus pelaku usaha mikro dan kecil ditunda sampai 17 Oktober 2026,” kata Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam, Sukoharjo, Kamis (22/8/2024).
Pada tahun 2024, pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di 15 titik dengan total 15.000 UMK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya untuk menyosialisasikan agar pelaku UMK memiliki sertifikat halal.
Dikatakannya, sertifikat halal merupakan sebuah kebutuhan. Jika ingin menjual barangnya, ke marketplace atau pasar modern, maka harus memiliki sertifikat halal.
Untuk Kota Solo dan Sukoharjo, 1.000 UKM yang mendapat sertifikat halal rata-rata bergerak di bidang makanan dan minuman. Untuk mendapatkan sertifikat halal, mereka sebelumnya diberikan pendampingan gratis dari pemerintah.
“Untuk mendapatkan sertifikat halal, terlebih dahulu harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dulu,” ucapnya.
Sebelum mendapat sertifikat halal, proses dan cara membuat dilihat terlebih dahulu melalui proses kurasi. Sertifikat halal berlaku seumur hidup, asalkan tidak ada perubahan komposisi bahannya. Meski sertifikat halal berlaku seumur hidup, namun tetap ada monitoring oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebagaimana diketahui, pemberian sertifikat halal merupakan rangkaian Road to SYEKATEN, Bank Indonesia (BI) Solo bersinergi bersama Kemenkop-UKM, BPJPH, Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo. Penyerahan sertifikat halal berlangsung di Aula PPMI Assalaam Sukoharjo.
Melalui sinergi dan kolaborasi, ekosistem produk halal di wilayah Soloraya diharapkan dapat semakin cepat terbentuk. Sehingga dapat mengakselerasi perluasan produk halal di wilayah Soloraya, khususnya dalam mendukung pariwisata ramah muslim yang berdampak positif pada peningkatan perekonomian daerah.
“Produk halal menjadi market baru yang sangat diminati oleh domestik maupun global,” kata Kepala BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat.
Dicontohkannya, penjual daging sapi banyak. Namun menyangkut daging sapi halal, marketnya masih sangat terbuka. Harapannya, Indonesia yang mayoritas negara muslim dapat dimanfaatkan potensi itu. Salah satunya dengan mendorong sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, fesyen dan lainnya.
Tak hanya di Indonesia, market produk halal juga dapat menyasar negara-negara lain, terutama Timur Tengah yang daya belinya cukup tinggi. Hal ini dinilai merupakan sumber perekonomian baru.
Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkapkan, pihaknya sudah sering kali memberikan pendampingan bagi UMK untuk mendapatkan sertifikat halal. Pihaknya siap memfasilitasi, mendorong, bahkan memberi modal, alat produksi bagi UMK.
“Usaha mikro ini bisa berdiri tegak kalau diintervensi. Pemerintah daerah siap mengintervensi sesuai kebutuhannya,” ucap Teguh.
Editor : AW Wibowo