Polemik Berlanjut, Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

SOLO, iNewsSleman.id - Polemik Ayam goreng Widuran di Kota Solo yang memakai bahan nonhalal masih berlanjut. Seorang warga melaporkan Ayam Widuran ke Mapolresta Solo karena merasa ditipu.
"Saya sebagai pribadi bukan sebagai Ketua Komisi 4 (DPRD Solo) melaporkan Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta (Solo)," kata Sugeng Riyanta, warga Solo pelapor Ayam Goreng Widuran, Rabu (11/6/2025).
Dikatakannya, ia merasa ditipu karena pernah membeli produk Ayam Goreng Widuran. Saat itu yang membayar pakai hijab namun tidak diberi tahu jika produk ternyata nonhalal. Itu menjadi dasar baginya untuk melapor dan meminta agar diproses lebih lanjut.
Laporan sudah diterima dan dirinya berharap segera diproses. Pada sisi lain, dirinya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.
"Jika nonhalal pasang nonhalal. Kalau halal ayo ada sertifikasi," ucapnya.
Sehingga konsumen benar-benar mendapatkan hak haknya secara untuh. Dari kasus ini, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat muslim yang menjadi korban. Selama ini, dirinya mengenal Ayam Goreng Widuran sebagai produk halal. Sebagai bukti laporan, dirinya menyertakan nota pembelian dan saksi yang mendukung laporan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo