get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Solo Imbau Ayam Goreng Widuran Tutup Sementara Usai Viral Kuliner Nonhalal

MES Surakarta Sampaikan Keprihatinan Usai Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Senin, 26 Mei 2025 | 14:19 WIB
header img
Warung Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir ( Widuran) Solo tutup usai didatangi Wali Kota Solo, Respati Ardi, Senin (26/5/2025). Foto: AW Wibowo

SOLO, iNewsSleman.id  - Viral Ayam Goreng Widuran di Kota Solo yang menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal memantik reaksi berbagai kalangan. Salah satunya dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta.

Publik  dibuat gempar mengingat Ayam Goreng Widuran  merupakan salah satu usaha kuliner legendaris di Kota Solo. Usaha kuliner  telah beroperasi sejak tahun 1973.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha," kata Ketua  MES Pengurus Daerah Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, SE., M.Sc., Ph.D melalui keterangan tertulis, Senin (26/5/2025). 

Ia menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

"Keterlambatan informasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," ujarnya. 

Sebagai langkah tanggap, MES Kota Surakarta mengimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman. Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.

Kepada para pelaku usaha, MES mendorong agar segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler. Hal ini tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka terhadap status nonhalal produknya. Ia menyebut transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label nonhalal secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan, maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

"Kami percaya bahwa kejadian ini bisa menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta," pungkasnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut