SOLO, iNewsSleman.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya terjaga stabil dengan mencatatkan kinerja dan pertumbuhan positif. Pada periode Juli 2024, pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dengan profil risiko yang terjaga.
1.Perkembangan Sektor Perbankan
Berdasarkan data kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Solo Raya posisi Juli 2024, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga dan tumbuh secara yoy. Aset perbankan naik sebesar 3,55 persen menjadi Rp120,10 triliun dari sebelumnya Rp115,98 triliun. Kredit/Pembiayaan perbankan juga tumbuh sebesar 1,11 persen mengalami peningkatan sebesar Rp1,16 triliun.
“Selain itu, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,26 persen menjadi Rp97,94 triliun,” kata Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto melalui siaran pers, Senin (30/9/2024).
Selanjutnya, likuiditas perbankan di wilayah Solo Raya pada Juli 2024 masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada angka 108,23 persen. Adapun penyaluran kredit perbankan berdasarkan sektor ekonomi didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor industri pengolahan sebesar Rp28,13 triliun kemudian kredit untuk perdagangan besar dan eceran sebesar Rp27,27 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran kredit terbesar dalam bentuk kredit modal kerja sebesar Rp60,01 triliun dan kredit terbesar berdasarkan jenis usaha adalah kredit untuk kategori bukan UMKM sebesar Rp58,35 triliun.
2.Perkembangan Pasar Modal
Berdasarkan data posisi Juli 2024, perkembangan jumlah investor Pasar Modal di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan secara ytd sebesar 46.330 SID (10,98 persen) dibandingkan Desember 2023, dari 422.071 SID menjadi 468.401 SID. Tren positif tersebut juga terlihat secara yoy, jumlah SID mengalami peningkatan dari 396.006 SID pada Juli 2023 meningkat menjadi sebesar 468.401 SID pada posisi Juli 2024. SID dimaksud meliputi SID Saham, SID Reksadana, SID SBN, dan SID E-BAE.
Berdasarkan data Periskop OJK posisi Juli 2024, terdapat penurunan nilai transaksi saham di wilayah Karesidenan Solo sebesar Rp629,95 miliar (-24,20 persen), dari Rp2,60 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp1,97 triliun pada Juli 2024, sedangkan secara yoy nilai transaksi saham mengalami peningkatan sebesar Rp91,41 miliar (4,86 persen) jika dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar Rp1,88 triliun.
3.Perkembangan Sektor IKNB
A. Perkembangan Kinerja Perasuransian.
Secara akumulasi, pendapatan premi/kontribusi sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan I 2024 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp24,83 miliar (-5,86 persen) dari Rp423,49 miliar menjadi Rp398,66 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi asuransi jiwa sebesar Rp22,80 miliar (-8,08 persen) dari Rp282,22 miliar menjadi Rp259,43 miliar dan penurunan asuransi umum sebesar Rp2,03 miliar (-1,44 persen) dari Rp141,27 miliar menjadi Rp139,24 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan klaim/manfaat sektor asuransi konvensional di Solo Raya pada Triwulan I 2024 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp7,03 miliar (-1,78 persen) dari Rp395,77 miliar menjadi Rp388,74 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan klaim asuransi jiwa sebesar Rp35,95 miliar (-10,03 persen) dari Rp358,23 miliar menjadi Rp322,29 miliar. Namun demikian, asuransi umum mengalami peningkatan sebesar Rp28,92 miliar (77,05 persen) dari Rp37,54 miliar menjadi Rp66,46 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan premi/kontribusi sektor asuransi syariah di Solo Raya posisi bulan September 2023 mengalami penurunan secara yoy sebesar Rp30,98 miliar (-28,04 persen) dari Rp110,49 miliar menjadi Rp79,52 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan premi asuransi jiwa syariah sebesar Rp29,31 miliar (-28,52 persen) dari Rp102,77 miliar menjadi Rp73,46 miliar dan penurunan asuransi umum syariah sebesar Rp1,67 miliar (-21,62 persen) dari Rp7,73 miliar menjadi Rp6,06 miliar.
Secara akumulasi, pendapatan klaim/manfaat sektor asuransi syariah di Solo Raya pada posisi September 2023 mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp707,86 juta (1,19 persen) dari Rp59,60 miliar menjadi Rp60,31 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan klaim/manfaat asuransi umum syariah sebesar Rp845,99 juta (23,73 persen) dari Rp3,57 miliar menjadi Rp4,41 miliar. Namun demikian, klaim/manfaat asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar Rp138,13 juta juta (-0,25 persen) dari Rp56,04 miliar menjadi Rp55,90 miliar.
B. Perkembangan Kinerja Dana Pensiun
Berdasarkan data posisi Juli 2024, dana pensiun di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan asset secara yoy sebesar Rp16,30 miliar (2,94 persen), dari Rp553,55 miliar menjadi Rp569,85 miliar, begitu pula dengan aset netto mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp16,29 miliar (2,94 persen), dari Rp553,37 miliar menjadi Rp569,66 miliar. Peningkatan juga tercermin pada investasi dana pensiun yang meningkat secara yoy sebesar Rp6,95 (1,30 persen), dari Rp535,66 miliar menjadi Rp542,61 miliar.
B. Perkembangan Kinerja Perusahaan Penjaminan Solo Raya.
Berdasarkan data posisi Desember 2023, perusahaan penjaminan di Provinsi Jawa Tengah mengalami penurunan outstanding penjaminan secara yoy sebesar Rp1.403,83 miliar (-23,53 persen) dari Rp5.965,58 miliar menjadi Rp4.561,75 miliar, dan penurunan investasi sebesar Rp0,37 miliar (-0,30 persen) dari Rp125,73 miliar menjadi Rp125,36 miliar. Sementara itu, total aset meningkat sebesar Rp73,32 miliar (17,92 persen) dari Rp409,07 miliar menjadi Rp482,39 miliar, dan total liabilitas meningkat sebesar Rp63,37 miliar (28,00 persen) dari Rp226,33 miliar menjadi Rp289,70 miliar.
4. Perkembangan Kinerja Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S).
Berdasarkan data posisi bulan April 2024, total aset LKM/S di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp0,08 miliar (0,23 persen), dari Rp34,57 miliar menjadi Rp34,65 miliar. Demikian juga dengan jumlah pembiayaan meningkat secara yoy sebesar Rp0,22 miliar (2,36 persen). Peningkatan juga tercermin pada Laba/Rugi LKM/S secara yoy sebesar Rp616,64 ribu (0,17 persen) dari Rp352.95 juta menjadi Rp353,57 juta. Namun demikian, terjadi penurunan pada dana pihak ketiga secara yoy sebesar Rp1,63 juta (-0,02 persen) dari Rp9,17 miliar menjadi Rp9,16 miliar.
5. Perkembangan Kinerja Perusahaan Pembiayaan
Berdasarkan data posisi Juni 2024, perusahaan pembiayaan di wilayah Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara yoy sebesar Rp780,90 miliar (17,52 persen), dari Rp4,46 triliun menjadi Rp5,24 triliun. Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) nominal perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp199,60 miliar (149,54 persen), dari Rp133,48 miliar menjadi Rp333,08 miliar.
‘Dari sisi aspek pelindungan konsumen, sampai dengan 31 Agustus 2024 Kantor OJK Solo telah menerima 235 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo,’ ujarnya.
Dari jumlah layanan tersebut, berdasarkan kategori jenis pengaduan sebagian besar merupakan pengaduan kredit sebanyak 164 pengaduan atau 70 persen dengan status selesai dan telah ditindaklanjuti oleh PUJK terkait.
Sementara itu, OJK Solo telah menerima 347 layanan pengaduan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan pinjol sebanyak 110 (32 persen), perbankan sebanyak 86 (22 persen), dan tindak penipuan 73 (21 persen). Adapun layanan permintaan SLIK sampai dengan periode Agustus 2024 sebanyak 5.754 layanan.
Editor : AW Wibowo