get app
inews
Aa Read Next : Disabilitas Kreatif Bantul Dukung Untoro-Wahyudi Maju Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 Pemuda Magelang Ditangkap Polisi Curi Mobil Rental di Bantul

Senin, 07 Oktober 2024 | 21:31 WIB
header img
Tiga tersangka pencurian mobil di lokasi rental saat dihadirkan dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (07/10). (Foto: Yohanes Demo).

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Piyungan memeriksa RCM secara intensif. Akhirnya diperoleh identitas kedua pelaku lain RRA dan AJ. 

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni RRA dan AJ di wilayah Magelang," ucapnya. 

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Piyungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut