Polres Kulonprogo Musnahkan 1.263 Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang Pemilu
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:29 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Budi Hartono mengapresiasi atas langkah kepolisian dalam menertibkan peredaran miras illegal di Kulonprogo. Untuk itulah masyarakat harus ikut mendukung dalam pemberantasan miras tanpa izin.
“Kalau ada informasi peredaran miras segera laporkan, karena ada aturan mengedarkan miras,” katanya.
Terakit adanya warung miras berjejaring di Kulonprogo, Budi Hartono mengakui sudah masuk. Tiga lokasi sudah didatangi dan diminta untuk menutup usahanya karena tidak memiliki izin.
Editor : Wisnu Aji