Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bagian Penting dalam Memakmurkan Kehidupan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Guru Dipenjara Gegara Memarahi Murid, JK: Peran Guru Harus Dihormati

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:06 WIB
  • author AW Wibowo
Kasus Guru Dipenjara Gegara Memarahi Murid, JK: Peran Guru Harus Dihormati
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menyampaikan Orasi Kebangsaan di Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Solo, Kamis (24/10/2024). Foto: AW Wibowo.

SOLO, iNewsSleman.id - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara memarahi muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut. 

Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.

“Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan,” kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).

JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. 

“Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,” tuturnya. 

Sedangkan yang terjadi saat ini langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati. 

Editor: AW Wibowo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut