Teguh menekankan, ia dan Bambang Gage memprioritaskan pengembangan ekonomi warga. Tidak terkecuali pelaku UMKM.
“Ke depan Pemkot mestinya bisa mengintervensi itu. Dengan program tambah modal atau penyediaan fasilitas memasak, supaya mereka benar-benar berdikari,” jelasnya.
Usai jajan, Teguh menyempatkan diri blusukan ke kampung Kentingan RW 36 dan melihat sejumlah hunian di dekat bantaran Bengawan Solo. Blusukan usai mendapat laporan warga bahwa di lokasi itu terdapat hunian tidak layak huni.
“Di RW 36 Kelurahan Jebres, tepatnya di RT 01, dekat Sungai Bengawan Solo, ada rumah tidak layak huni (RTLH). Warga yang menempati hunian tersebut juga tidak punya sertifikat, karena menempati tanah negara. Ini butuh program Proda (Program Daerah Agraria),” jelasnya.
Teguh menyarankan, warga yang menempati RTLH berdiskusi dengan Ketua RT setempat dan mengajukan permohonan sertifikasi lahan.
“Jadi saran saya, ini segera diajukan. Yang jelas untuk realisasi tidak bisa tahun ini, karena sudah di pengujung tahun. Jadi mungkin baru tahun depan,” jelas Teguh.
Editor : AW Wibowo