Kabupaten Purworejo Belajar Pelaksanaan Perda KTR di Kulonprogo
Kamis, 19 Desember 2024 | 07:23 WIB
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kulonprogo, Arif Mustofa mengaku siap berbagi dalam penegakan Perda KTR. Apalagi di akhir 2024 ini, juga sudah dilaksanakan penindakan (yustisi) kepada pelanggar perda.
“Kami melihat Perda KTR di Purworejo lebih kuat karena penegakan ada di dalamnya. Sedangkan di Kulonprogo dirinci dalam Perbup,” kata Aris.
Diakuinya dalam implementasi perda ini ada penurunan pendapatan iklan rokok. Namun nilainya tidak begitu besar dibanding dengan manfaat yang muncul.
Editor : Wisnu Aji