get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Maksimalkan Program Pencucian Kereta

Turun ke Solo, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Wilayah Gilingan

Senin, 17 Maret 2025 | 16:15 WIB
header img
KAI Daop 6 Yogyakarta sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, JPL 116, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - KAI Daop 6 Yogyakarta menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api (KA) di JPL 116, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo. Sosialisasi dilakukan bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, pihaknya bersama komunitas pecinta KA terus berupaya melakukan kegiatan yang berdampak positif bagi keselamatan perjalanan KA.

"Pesan keselamatan di perlintasan sebidang tak henti-hentinya disampaikan oleh Daop 6 Yogyakarta dengan menggandeng berbagai pihak. Kami berharap awareness pengguna jalan terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dapat terus bertambah dan meluas," kata Feni melalui keterangan tertulis, Senin (17/3/2025). 

Dalam sosialisasi yang digelar Minggu (16/3/2025) kemarin, disampaikan pesan langsung melalui beragam cara, di antaranya dengan orasi, menyebarkan stiker dan flyer, serta membentangkan spanduk dan poster.

Pentingnya menjaga perjalanan KA di area perlintasan sebidang sudah jelas disebutkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Dalam UU tersebut dijelaskan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Oleh karenanya untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tambah Feni.

Meskipun ada pintu perlintasan KA, pengendara tetap wajib menjaga keselamatan dirinya. Sebab penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk menjaga agar kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya.

Feni mengatakan, sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia berpesan kepada masyarakat pengguna jalan, agar selalu berdisiplin serta mengutamakan keselamatan KA dan dirinya.

Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan.
 

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut