get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Beban Rel Layang Simpang Joglo Solo, Dilewati 8 Lokomotif Berbobot 684 Ton

Petugas Daop 6 Temukan 10 Barang Penumpang Tertinggal saat Libur Natal

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:48 WIB
header img
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta menyerahkan barang milik penumpang yang ditemukan tertinggal di KA atau stasiun. Foto: Ist.

Daop 6 mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA. Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.

Berikut tips saat tertinggal barang di stasiun atau di atas KA:

1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.

2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.

3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.

5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Untuk Info lengkap terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut