Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Dari keterangan pihak keluarga, korban mengalami gangguan pendengaran dan sakit sarat kejepit, sehingga kalau jalan bungkuk.
Manajer Humas KAI Daop 6 Krisbiyantoro mengatakan, peristiwa itu juga mengakibatkan KA 216 Majapahit terlambat 8 menit untuk berhenti memastikan kejadian dan memeriksa rangkaian. Kereta.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini, selanjutnya korban ditangani Polres Sragen dan dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dibantu tim PMI, dan Relawan PSC,” kata Krisbiyantoro.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Daop 6 akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.
Editor : AW Wibowo