Pengelola desa wisata wajib menerapkan pariwisata berkelanjutan agar masyarakat bisa hidup sejahtera dan memiliki pendapatan yang layak dengan lingkungan dan budaya tetap terjaga.
“Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia memastikan bahwa penerapan pariwisata berkelanjutan memiliki standar internasional, yakni melalui penilaian 174 indikator dari 4 kategori pada Indonesia Sustainable Tourism Certification (ISTC) yang mengadopsi dan mendapat pengakuan dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yaitu pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan sosial ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keberlanjutan budaya" kata Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi; dan Ketua Pelaksana Harian Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia Frans Teguh,
Direktur Destinasi Pariwisata, BOB Neysa Amelia, Desa wisata Purbayan menjadi percontohan untuk para pengelola memelajari indikator-indikator yang perlu diterapkan agar mampu mengukur diri dan mempersiapkan desa wisatanya untuk mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi.
“BOB akan terus mendukung penerapan pariwisata berkelanjutan di wilayah kerja koordinatif DSPS Borobudur agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian yang menyeimbangi kesejahteraan masyarakat dengan perlindungan sosial, budaya, dan lingkungan,” kata Neysa.
Editor : Wisnu Aji