get app
inews
Aa Text
Read Next : Javafest Aglonema, Kenalkan Dusun Paten Sleman Sebagai Pusatnya Tanaman Hias Aglonema

80.000 Pekerja kena PHK, Pakar UGM Hempri Suyatna: Bisa Picu Kemiskinan Meningkat

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:16 WIB
header img
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: llustrasi)

SLEMAN, iNewssleman.id - Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol Yogyakarta Hempri Suyatna menyebut lebih dari 80.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024. Kondisi ini bisa memicu meningkatkan angka kemiskinan.  

Menurut Hempri, ada beberapa faktor penyebab PHK. Salah satunya dampak pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor
 
“Saya rasa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diduga menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di tanah air,” kata Hempri, Selasa (24/12/2024). 

Menurutnya, kebijakan impor tanpa kontrol ketat dari pemerintah menjadikan kondisi ekonomi semakin memburuk. Perusahaan lokal juga mengalami keterpurukan sebab deindustrialisasi. 
 
Kebijakan PHK diambil perusahaan sebagai salah satu strategi efisiensi operasional perusahaan. Kondisi ini mengakibatkan banyak pekerja dengan kehilangan pekerjaan, dan berdampak pada aspek psikologis. 

“PHK dapat memicu munculnya berbagai masalah sosial lain seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan penurunan pertumbuhan ekonomi,” katanya. 

Pemerintah harus merespons permasalahan ini. Pekerja harus diberikan pendampingan agar memahami persoalan hukum, khususnya mengenai pemenuhan hak-hak pekerja. Salah satu cara untuk menghentikan laju PHK dengan mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

“Sektor UMKM harus diperluas, dan informasi pasar kerja harus lebih terbuka,” katanya.
 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut