Polda DIY Tegaskan Proses Hukum Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Akan Transparan dan Profesional

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id – Polda DIY memastikan penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Aricko Achfandi, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta resmi menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan (CPP), sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).
"Sejak awal, Bapak Kapolda sangat serius dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen memperjelas fakta yang terjadi dengan dukungan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas,” tegas Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Ihsan, Rabu (28/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta