get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Modus Bejat Profesor Farmasi UGM Diduga Cabuli 13 Mahasiswi

Tidak Ada Ampun! UGM Siapkan Sanksi Kepegawaian untuk Guru Besar Predator Seksual

Selasa, 08 April 2025 | 14:03 WIB
header img
Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan inisial Prof EM. Foto: Dok

SLEMAN, iNewsSleman.id -  Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan inisial Prof EM, seorang Guru Besar di Fakultas Farmasi. Setelah memberhentikan pelaku dari jabatannya sebagai dosen secara permanen, kini UGM tengah fokus pada proses pelanggaran disiplin kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, menyampaikan bahwa UGM akan segera membentuk tim khusus untuk memeriksa disiplin kepegawaian Prof. Edy Meiyanto. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penugasan pemeriksaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek RI).

"Dalam satu atau dua hari ke depan, pimpinan universitas akan mengeluarkan surat keputusan pembentukan tim pemeriksa. Tim ini akan terdiri dari tiga unsur penting, yaitu atasan langsung pelaku, perwakilan dari bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan tim pengawasan internal universitas," jelas Andi kepada awak media di kampus UGM, Selasa (8/4/2025).

Andi menjelaskan lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini akan mendalami aspek pelanggaran disiplin kepegawaian yang dilakukan oleh Prof. Edy Meiyanto. Setelah tim pemeriksa menyelesaikan tugasnya, hasil investigasi akan diserahkan kepada Rektor UGM untuk kemudian diteruskan kepada pihak kementerian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut