get app
inews
Aa Text
Read Next : UNS Bersama BI Solo Sinergi Kembangkan Literasi UMKM Mahasiswa

4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Menangkan Gugatan Ambang Batas 20 Persen Pilpres, Begini Kisahnya

Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:10 WIB
header img
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang memenangkan gugatan di MK, (foto: istimewa)

Sementara itu, Enika Maya oktavia mengatakan, gugatan ini dilakukan setelah Pilpres 2024 untuk memastikan kajian yang dilakukan MK bersifat akademis dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. 

“Kami hanya ingin keputusan MK benar-benar berdasarkan substansi hukum, bukan politik,” katanya. 

Sementara Faisol mengaku tidak menyangka akan memenangkan gugatan ini.  Kemenangan ini menunjukkan jika hak untuk mengajukan judicial review tidak hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Namun semua masyarakat bisa termasuk mereka yang berstatus mahasiswa.  

“Ini adalah kemenangan untuk demokrasi Indonesia," ujar Faisal.
 
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof Ali Sodiqin, mengapresiasi prestasi empat mahasiswanya. Tindakan mereka mencerminkan kepedulian yang besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, serta menunjukkan bahwa generasi muda saat ini memiliki kemampuan untuk menjaga marwah demokrasi di Indonesia. 

“Pada Prinsipnya fakultas memberi ruang sekaligus memfasilitasi yang merupakan bagian dari kreativitas mahasiswa yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi keilmuan dan berbagai keterampilan pendukung,” katanya.  

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut