Dalam PPG Guru Tertentu, lanjutnya, seharusnya terdapat 36 SKS. Karena kinerjanya selama ini, maka dihargai 27 SKS. Sehingga mereka hanya menyelesaikan 9 SKS. Mereka belajar mandiri modul melalui PNEM 9 SKS/3 mata kuliah selama 28 hari.
Setelah 28 hari menyelesaikan modul tugas-tugasnya dan dinyatakan lulus, mereka ikut mendaftar ujian UKPPG di Kemendikbud. Ketika mereka mempelajari modul-modul dengan beberapa pendekatan pembelajaran baru, mereka diharapkan kompetensinya akan meningkat.
“Harapan pemerintah kalau mereka punya sertifikat pendidik, mereka akan mendapatkan tunjangan 1 kali gaji. Sehingga kesejahteraan mereka akan meningkat meskipun ada di swasta,” tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS, Prof. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si mengatakan, kelulusan ini bukan akhir dari perjuangan. Melainkan awal dari tanggung jawab sebagai calon pendidik yang profesional.
“Sertifikat yang saudara terima ini, menunjukkan bahwa saudara lebih siap untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang,” kata Fitria Rahmawati.
Sebagai guru profesional, PPG Guru Tertentu diharapkan mampu menjadi agen perubahan, memiliki kompetensi dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Editor : AW Wibowo