get app
inews
Aa Text
Read Next : Pondok Shabran UMS Gelar English Course, Hadirkan Penerima Beasiswa LPDP

Kemenag Keluarkan Regulasi Perlindungan Santri, Cegah Kekerasan Anak di Ponpes

Senin, 17 Februari 2025 | 19:09 WIB
header img
Sejumlah santri belajar di pondok pesantren, namun mereka kerap menjadi korban kekerasan. (foto: istimewa)

Persyaratan kompetensi ini akan dipadu dengan sistem deteksi masalah melalui Bimbingan dan Konseling (BK). Dalam mekanisme ini, BK adalah bagian integral dari peran pendidik.

“Semua guru di pesantren harus dapat membantu santri dalam menghadapi tantangan pribadi, akademik, maupun sosial, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan,” katanya. 

Guru haris mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusi. Santri harus merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran. 

Masdang yakin jika peta jalan ini dilaksanakan, bisa meminimalisir kasus-kasus yang ada. Selain itu juga ada deteksi dini dan penanganan yang prosedural sebelum peristiwa kekerasan terjadi 

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut