Untuk itulah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang memilik tugas dan fungsi melakukan pembinaan hukum dan mengembangkan Desa Sadar Hukum bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Paralegal Justce Award 2023.
"Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades/ Lurah yang berprestasi, yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara," ujar Kepala BPHN RI, Widodo Eka Tjahjana beberapa waktu lalu.
BPHN dan Mahkamah Agung berharap pemberian Anugerah Paralegal Justice Award ini bisa menjadi motivasi dan mendorong dedikasi para kades/ lurah untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dalam masyarakat desa di wilayahnya.
"Ini juga untuk meningkatkan semangat mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh pada hukum, rukun, damai, tenteram, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," imbuhnya.
Editor : Bayu Arsita