Bupati Kustini menyampaikan upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik. Bupati menambahkan hingga tahun 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu ada 19 Kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya. Hal ini menunjukkan Kabupatan Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik.
“Kami harap obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman,” begitu keterangan Bupati.
Bupati menambahkan upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman.
Editor : Wisnu Aji