get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Coba Autonomous Trem di Solo, Segini Kecepatan yang Dijalankan

Cagar Budaya Gardu Listrik Ngarsopuro di Solo Disulap Jadi Museum dan Heritage Cafe

Kamis, 14 November 2024 | 22:56 WIB
header img
Soft opening Cagar Budaya Gardu Listrik Ngarsopuro di Kota Solo menjadi museum dan heritage cafe, Kamis (14/11/2024) petang. Foto: AW Wibowo.

SOLO, iNewsSleman.idCagar Budaya Gardu Listrik Ngarsopuro di Kota Solo kini menjadi museum dan heritage cafe. Bangunan ini memiliki sejarah sebagai simbol masuknya era listrik pertama kali di Kota Solo dan sekitarnya. 

“Kami memiliki program revitalisasi atau merestorasi bangunan cagar budaya Gardu Listrik Ngarsopuro yang beralamatkan di Jalan Diponegoro Nomor 50 Banjarsari, Surakarta. Tepatnya di depan persis Pura Mangkunegaran, Solo,” kata Executive Vice President General Affairs and Property Assets PLN, Arsyadany G. Akmalaputri saat soft opening Cagar Budaya Gardu Listrik Ngarsopuro menjadi museum dan heritage cafe, Kamis (14/11/2024) petang. 

Soft opening dihadiri Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo), Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo (Gusti Dipo) dan Penguasa Kadipaten Pura Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, serta Direktur Legal dan Management Humant Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto. 

Dikatakannya, revitalisasi yang dijalankan terilhami oleh buku berjudul “Jejak Listrik di Tanah Raja, Listrik dan Kolonialisme di Surakarta 1.900-1.957 yang ditulis Eko Sulistyo. Dalam buku tersebut, diceritakan secara detail perkembangan listrik di Kota Solo yang dimulai sejak zaman Kolonial Hindia Belanda awal abad 19. 

Diungkapkannya, salah satu jejak kelistrikan Kota Solo yang masih berdiri saat ini adalah bangunan Gardu Listrik Ngarsopuro. Bangunan berbentuk kotak persegi panjang dengan luas bangunan 97,8 meter persegi. Bangunan berdiri di atas lahan seluas 658 meter persegi. 

Keberadaannya dibangun dan dikelola sebagai bagian dari perusahaan listrik zaman kolonial yang bernama Anim. Bangunan ini dulunya dibuat untuk melindungi transformator yang ada di dalamnya. Bangunan telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota pada 22 Pebruari 2024 berdasarkan Keputusan Wali Kota Surakarta. 

Editor : AW Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut