Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan akhir Oktober 2024 mencapai Rp5,77 triliun atau naik Rp662,7 miliar dari periode yang sama di tahun 2023 sebesar Rp5,11 triliun. Penerimaan ini didominasi pajak penghasilan yang berkontribusi 54,91 persen dan pajak pertambahan nilai yang berkontribusi 32,10 persen dari total penerimaan perpajakan. Penerimaan Cukai mencapai Rp667,87 naik 5,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp637,59 miliar.
“Pertumbuhan pada PNBP Lainnya ditopang dari peningkatan Pendapatan Biaya Pendidikan, Penerbitan STNK serta Pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL),” katanya.
APBN 2024 juga memberikan dukungan fiskal di DIY melalui belanja pemerintah pusat. Dukungan fiskal untuk bidang infrastruktur Rp3,8 triliun yang sampai dengan Oktober 2024 terealisasi Rp2,07 triliun yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah juga hadir dalam pengembangan UMKM di DIY. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Penyaluran KUR sampai 31 Oktober 2024 Rp4,68 triliun yang telah diterima oleh 86.500 debitur. Realisasi penyaluran UMi Rp50,85 miliar untuk 11.992 debitur.
“Peran APBN terus menjadi instrumen yang kredibel sebagai shock absorber dalam melindungi masyarakat dan menjaga kestabilan perekonomian terus dioptimalkan,” katanya.
Editor : Wisnu Aji