Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup Bukan di Sragen, Kapolres Ungkap Fakta Sebenarnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPO Penjualan bayi di Kulonprogo, Kapolres: Komplotan Ini Sudah Jual Belasan

Selasa, 26 November 2024 | 13:45 WIB
  • author Kuntadi
Kasus TPPO Penjualan bayi di Kulonprogo, Kapolres: Komplotan Ini Sudah Jual Belasan
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu. (Foto: istimewa)

Kasus ini terungkap berawal dari hasil patroli ciber. Polisi menemukan akun yang mencurigakan. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan mengarah pada jual beli bayi. 

Polisi kemudian memancing para pelaku agar masuk ke Kulonprogo. Usai bertransaksi jual beli bayi seharga Rp25 juta, pelaku ditangkap di wilayah Kedunggong, Wates. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 junto 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 yaitu tentang Perlindungan Anak yang telah diubah pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Wisnu Aji

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut