Setelah memaparkan materi, para penguji dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan kepada promovendus. Penguji pada kesempatan tersebut meliputi Prof. Dr. Yusriadi, S.H., MS., Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Harun, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Aidul Fitriciada, S.H., M.Hum., dan Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D.
Promotor, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menyampaikan disamping Istani tampil dalam Ujian Terbuka, Dia juga sudah memiliki 2 jurnal bereputasi. Hal ini merupakan nilai plus tersendiri untuk Istani.
Absori memberikan amanat kepada para promovendus bahwa setelah dinyatakan lulus harus mempunyai pandangan bahwa doktor bukanlah segala galanya, ini hanya titik awal dalam menyelesaikan studi. Untuk tahap selanjutnya, harus berkiprah kembali ke kampus dengan mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Setelah sidang terbuka selesai, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda kelulusan kepada promovendus Istani, dilanjutkan dengan pengukuhan tiga doktor baru UMS, yaitu Dr. Asnawi Mubarok, Dr. Hafid Zakariya, dan Dr. Iksan. Dengan ini, sejumlah 91 doktor telah diluluskan oleh Sekolah Pascasarjana UMS.
Atas nama universitas sekaligus mewakili Ketua Senat, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., selaku Co-Promotor berpesan kepada keempat doktor baru. Meskipun telah lulus dan menjadi alumni, bagaimanapun mereka adalah kader dari muhammadiyah, jangan sampai lupa untuk terus menyiarkan ajaran-ajaran terutama dari perspektif kemuhammadiyahan.
Kedua, sebagai alumni dari UMS terdapat satu visi yang menjadi kewajiban secara berkelanjutan yaitu mencoba mengintegrasikan antara hukum dengan nilai-nilai keislaman. Harapannya, ilmu yang dikembangkan dapat menyebarkan kebaikan untuk semua.
Editor : Ary Wahyu Wibowo