KULONPROGO, iNewssleman.id - Permasalahan sampah di Kota Yogyakarta memicu polemik di tengah masyarakat di Sawahan, Banaran, Galur, Kulonprogo. Sampah ini masuk di tempat pengolahan sampah yang didirikan warga di dekat permukiman warga di Banaran yang belum mengantongi izin.
Aksi penolakan terhadap tempat pengolahan atau pemilahan sampah inipun muncul di kalangan warga. Mereka mendatangi kantor lurah dan menyatakan penolakan terhadap hadirnya tempat pengolahan sampah di wilayah mereka.
“Warga menolak kehadiran tempat sampah ini. Dan surat itu juga ditandatangani panewu untuk dikirimkan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan bupati,” kata Lurah Banaran Haryanto, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, aktivitas pengolahan sampah ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (2/2/2025). Pengelolanya Yusuf Dakhuri yang merupakan salah satu warga.
Haryanto mengaku, sebelumnya dia ditangi Yusuf di rumahnya. Saat itu Yusuf datang untuk meminta izin membuat lubang sampah di pekarangan miliknya yang dulu menjadi depo pasir.
“Saya kira hanya kubangan kecil untuk sampah pribadi. Ternyata ukuran besar dan sampah yang masuk dari Kota Jogja,” katanya.
Atas permasalahan ini, Kalurahan sudah memberikan surat teguran secara lisan dan tertulis kepada Yusuf. Mereka minta agar aktivitas pemilahan sampah dihentikan. Namun karena tetap jalan, siang tadi dilakukan pengecekan oleh panewu, Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian dan beberapa lembaga lain.
Sementara itu Yusuf Dakhuri mengakui sampah itu berasal dari Kota Jogja. Namun dia sudah meminta izin kepada pemangku kalurahan terkait dengan operasional pemilahan sampah ini.
“Untuk izin pemilahan sampah ini sedang dalam proses,” katanya.
Editor : Wisnu Aji