get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Kulonprogo Sulap Lahan Kritis Jadi Produktif, Hasilkan Padi 6,27 Ton per Hektare

Warga Banaran Kulonprogo Tolak Tempat Pengolahan Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 | 21:31 WIB
header img
Warga bersama sejumlah perwakilan OPD meninjau tempat pengolahan sampah ilegal di Banaran, Galur, Kulonprogo, Selasa (4/2/2025). (foto: istimewa)

Menurutnya, aktivitas pemilahan sampah ini juga memberikan kontribusi bagi  warga. Setiap truk yang masuk, warga akan mendapatkan retribusi sekitar Rp20.000 

"Karena saya libatkan jalan bekas tambang, saya ada kas TPR buat warga Rp20.000 per rit nya," katanaya.

Kepala DLH Kulonprogo Gusdi Hartono mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan menindaklanjuti permasalahan pengolahan sampah di Banaran. Mereka menurunkan tim khusus dari bidang persampahan dan bidang pengendalian dan pengawasannya. 

“Tempat itu belum mengantongi izin. Karena setiap pengolahan sampah harus berizin sesuai dengan perda,”kata Gusdi. 

Gusdi mengaku belum mengetahui dari mana asal sampah itu, namun dipastikan dari luar daerah. Dari pengamatan sampah yang ada, berasal dari sampah rumah tangga yang dibawa menggunakan armada truk. 

“Kami akan sampaikan surat teguran. Izin harus dipenuhi dulu baru boleh beraktivitas,”  katanya. 
   

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut