SLEMAN, iNewsSleman.id - Ketua Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) DIY, Widja Ani Setyawati terus berupaya mengenalkan GARPU kepada masyarakat luas. Kali ini, ia bersama pengurusnya melakukan sosialiasi kepada Dukuh se-Kapanewon Berbah, Sleman. Agenda tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Sego Kembul, Jl. Opak Raya, Madurejo, Prambanan, Sleman, Minggu, (29/1).
Dalam sambutannya, Ani mengajak para Dukuh untuk melakukan kolaborasi disektor pemberdayaan UMKM. Ia melihat, disetiap padukuhan memiliki kelompok-kelompok usaha yang masih membutuhkan bantuan agar cepat naik kelas. Baginya, dukuh merupakan elemen penting dalam mewujudkan misi itu.
“Kami mendapati perintah dari Ketua DPP GARPU, Kaka Pietra Paloh, bahwa kehadiran GARPU harus berdampak positif bagi masyarakat luas disektor UMKM. Untuk itu, dukungan para dukuh itu penting untuk mewujudkan pemberdayaan UMKM ditingkat padukuhan,” kata Widja Ani saat sambutan.
Usai sambutan, Widja Ani memaparkan visi, misi, dan program GARPU dalam satu tahun kedepan. Ia bersama pengurusnya akan mendatangi setiap padukuhan untuk melakukan pendataan UMKM yang ada di Berbah. Selain itu, ia GARPU DIY juga akan melakukan identifikasi ke setiap pelaku usaha.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkunjung di setiap padukuhan yang ada di Berbah. Tujuannya untuk mendata dan mengidentifikasi. Nanti akan ketemu siapa saja yang belum memiliki izin usaha, akan langsung kami buatkan, dan siapa saja yang mengalami kekurangan modal akan kami akseskan,” tambah Widja Ani.
Program GARPU DIY mendapat apresiasi dari Dukuh se-Kapanewon Berbah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman, Sukiman Hadiwijoyo. Menurutnya, misi pemberdayaan UMKM yang diusung GARPU sangat membantu pelaku usaha ditingkat Padukuhan.
“Problem pelaku usaha di desa selama ini selain modal usaha juga legalitas usaha, dan GARPU DIY siap mefasilitasi itu semua. Butuh modal diakseskan, butuh legalitas dibuatkan, ini kan sangat membantu pelaku usaha di pedesaan,” kata Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas itu.
Editor : Ammar Mahir Hilmi
Artikel Terkait