KULONPROGO, iNewssleman.id - Seorang perempuan S (44) warga Wates, Kulonprogo ditangkap jajaran Reskrim Polsek Wates karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor. Pelaku nekat mencuri motor milik JS (41) milik mantan suaminya pada Senin (12/5/2025) lalu.
Pelaku awalnya datang ke rumah korban pada Sabtu (10/5/2025) bersama dengan anaknya. Selanjutnya pelaku dan anaknya menginap di rumah JS. Pada Senin (12/5/2025), pelaku menyampaikan kepada korban jika dia ingin makan tongseng kambing dan minum jus jambu.
Mendengar penuturan pelaku, korban berangkat membeli ke warung tanpa perasaan curiga. Namun saat kembali ke rumahnya, S dan anaknya sudah tidak ada. Ketika dicek ke garasi rumahnya, sepeda motor Yamaha Lexy warna merah sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wates.
“Jadi pelaku ini mencuri motor milik mantan suaminya. Antara korban dan pelaku sudah bercerai,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko, Senin(30/6/2025).
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait