Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Sangat Tinggi, Ini Temuannya

Ammar Mahir Hilmi
Rilis Riset Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan (Foto: Doc. AJI)

JAKARTA, iNewsSleman.id - Industri media di dunia dan di Indonesia menghadapi permasalahan serius dikarenakan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan sebagai pihak yang paling terdampak. 

Melansir hasil riset yang diterbitkan pada Januari 2023 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sama dengan Tim PR2Media dan diterima oleh redaksi iNews Sleman pada Kamis (10/2/2023), sebanyak 82,6 persen dari 852 responden mengaku pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka.

Riset dilakukan selama September hingga Oktober 2022 dengan menanyakan pengalaman jurnalis perempuan terkait beragam jenis kekerasan seksual, baik yang terjadi di ranah daring maupun luring, di kantor maupun luar kantor saat melakukan kerja jurnalistik.

Jenis kekerasan seksual yang ditanyakan kepada responden dalam riset antara lain mencakup pelecehan seksual (sexual harassment) maupun serangan seksual (sexual assault).

Pelecehan seksual (terjadi secara luring dan daring) terdiri dari komentar kasar atau menghina bersifat seksual, body shaming (ejekan/komentar negatif tentang bentuk tubuh), pesan teks maupun audio visual yang bersifat seksual dan eksplisit, serta catcalling (pelecehan seksual melalui ekspresi verbal di tempat umum).

Sementara itu, serangan seksual (terjadi secara luring saja) terdiri dari mengalami sentuhan fisik bersifat seksual yang tidak diinginkan, dipaksa menyentuh atau melayani keinginan seksual pelaku, dan dipaksa melakukan hubungan seksual.

Hasil temuan riset ini memaparkan 10 jenis kekerasan yang paling banyak dialami jurnalis perempuan antara lain;

(1) Body shaming secara luring (58,9% dari total responden);

(2) Catcalling secara luring (51,4%);

(3) Body shaming secara daring (48,6%);

(4) Menerima pesan teks maupun audio visual yang bersifat seksual dan eksplisit secara daring (37,2%);

(5) Sentuhan fisik bersifat seksual yang tidak diinginkan secara luring (36,3%);

(6) Komentar kasar atau menghina bersifat seksual secara luring (36%);

(7) Komentar kasar atau menghina bersifat seksual secara daring (35,1%);

(8) Diperlihatkan pesan teks maupun audio visual yang bersifat seksual dan eksplisit secara luring (27,2%);

(9) Dipaksa menyentuh atau melayani keinginan seksual pelaku secara luring (4,8%); dan

(10) Dipaksa melakukan hubungan seksual secara luring (2,6%).

Terkait ranah daring dan luring, sebagian besar jurnalis mengalami kekerasan di ranah daring sekaligus luring (37% dari total responden), lalu daring saja (26,8%), dan luring saja (18,2%). Hanya 17,4% (148) responden yang tidak pernah mengalami kekerasan seksual apa pun dalam karier jurnalistik mereka. 

Editor : Ammar Mahir Hilmi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network