KEBUMEN, iNewsSleman.id - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pejagoan, Kabupaten Kebumen, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, di Pendopo Kecamatan Pejagoan, Minggu (02/04/2023).
Turut hadir kesempatan itu, Forkopimcam Pejagoan, Polsek, Koramil, para pengurus Partai Politik tingkat Kecamatan, Panwascam Pejagoan dan PPS se Kecamatan Pejagoan.
Dalam sambutannya Ketua PPK Kecamatan Pejagoan Dedeh Zubaidah mengatakan jajarannya senantiasa terbuka untuk menerima masukan dari pengawas, perwakilan partai politik maupun masyarakat yang dilengkapi dengan bukti-bukti valid.
"Masukan-masukan itu harus dilengkapi dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, NIK, tanggal lahir pemilih dan lokasi TPS. Jika terbukti benar, maka PPK akan menindaklanjuti masukan tersebut" ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Panwascam Pejagoan, Dwi Setyo Mulyono kemudian memberikan masukan kepada PPK Pejagoan lengkap dengan data-datanya.
"Ada pemilih di TPS 8 Aditirto, waktu di coklit memang masih warga desa Aditirto kecamatan Pejagoan namun sekarang sudah menikah dan tinggal di desa Kebulusan kecamatan Pejagoan," kata dia.
Menurutnya, sebelumnya beliau terdaftar di TPS 8 desa Aditirto dan karena sekarang sudah pindah domisili mestinya datanya juga segera diubah.
Terkait hal tersebut PPK Pejagoan menyatakan terimakasih atas keikutsertaan Panwascam dalam mengawasi dilapangan dan menerima masukannya dengan senang hati.
Namun perubahan atas masukan tersebut baru akan dieksekusi PPK Pejagoan paska DPS di bulan depan.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait