Suara Aktivis Terkait Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Jayapura

Bayu Arsita Mandreana
Ketua Ormas Papua Bangkit, Hengky Yoku. (Foto: Ist).

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Penempatan dan pelantikan beberapa pejabat di lingkungan pemkab Jayapura beberapa waktu lalu masih menjadi pertanyaan di masyarakat. Salah satunya dari ketua LSM atau ormas Papua Bangkit, Hengky Yoku.

Menurutnya, selain karena pelantikan tersebut dianggap tidak memperhatikan pertimbangan dan penilaian serta rekomendasi dari masyarakat, tetapi juga ada beberapa jabatan yang justru diisi oleh ASN dari luar Kabupaten Jayapura.

"Saya juga menyoroti ada beberapa pejabat yang diganti atau dimutasikan tanpa melihat kemampuan atau skillnya. Kemudian mendatangkan ASN dari luar Kabupaten Jayapura, Padahal di Kabupaten Jayapura, secara kuantitas, ASN nya berlebihan," ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Ia menyebut ASN yang didatangkan dari luar itu hanya untuk mengisi posisi-posisi strategis, menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengamankan kebijakannya.

"Ini kan sudah terang-terangan mengarah kepada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa mengarah kepada penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan kekuasaan yang berlebihan," tambahnya.

Disisi lain, ia menyatakan juga menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada pengusaha OAP.

Padahal, menurut kajian yang ia lakikan, hal itu sudah secara jelas diatur terkait pemberdayaan pelaku usaha atau UMKM OAP, melalui partisipasi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tertuang dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

Ia menyatakan, dalam Perpres tersebut terkandung maksud  Afirmasi, Partisipasi dan Pemberdayaan.

"Ini atmosfernya sudah tidak bagus, memang anak-anak asli orang Papua asli di Kabupaten Jayapura sebagian mendapat pekerjaan, tetapi itu gula-gula atau pemanis saja,  paket-paket yang kecil saja," ujarnya.

Karena itu, dia meminta Triwarno tidak melupakan semangat Reformasi, termasuk UU Otsus Papua yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan dalam Perpres tentang bagaimana orang asli Papua bisa ditingkatkan, partisipasi mereka di dalam pembangunan. Dan ia menyimpulkan jika hal itu tidak berjalan.

"Dan partisipasi orang Papua di dalamnya terkandung maksud afirmasi, program afirmasi ini praktis tidak berjalan di Kabupaten Jayapura. Bentuknya seperti apa afirmasi atau keberpihakan kepada  orang asli Papua itu tidak nampak sama sekali," imbuhnya.



Editor : Bayu Arsita

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network