Pengelolaan Zakat Terbaik, Kakanwil Kemenag DIY Beri Penghargaan

Fitriyani
Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, pada acara evaluasi Bimtek Uji Kompetensi Amil dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Zakat, Selasa (1/8/2023) di Sleman. (Foto Ist.)

SLEMAN.iNewsSleman.id - Penghargaan diberikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag pada acara evaluasi Bimtek Uji Kompetensi Amil dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Zakat, Selasa (1/8/2023) di Sleman. Penghargaan diberikan atas capaian prestasi Indeks Zakat Nasional (IZN)  pengelolaan zakat tahun 2022 yang dilakukan Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS RI. 

"Kami berharap agar capaian yang didapat BAZNAS Kota Yogyakarta, BAZNAS Kabupaten Sleman dan BAZNAS Kabupaten Bantul bisa diraih oleh BAZNAS dan LAZ di DIY", ungkapnya. 

IZN adalah alat ukur yang digunakan PUSKAS BAZNAS RI untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan dampak yang dirasakan masyarakat. 

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan, umat Muslim patut berterima kasih kepada negara karena dalam hal pengelolaan zakat negara hadir dengan adanya UU 23/2011. 

“Ada 3 pilar penting dalam pengelolaan zakat yakni pemerintah, amil dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya amil harus mengacu kepada ketentuan syar'i dan regulasi. Capaian atas kepatuhan terhadap ketentuan tersebut salah satunya adanya Audit Syariah yang dilakukan Itjen Kemenag RI dan IZN oleh PUSKAS BAZNAS RI,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Penais Zawa, H.Nurhuda, S.Ag, M.Si, pihaknya melalui DIPA tahun 2023 terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap amil yang ada di DIY. 

“Saat ini ada 42 amil resmi, yakni 6 BAZNAS DIY/Kabupaten/Kota dan 36 LAZ Skala dan Perwakilan tingkat DIY/Kabupaten/Kota. Secara umum kinerja amil sangat baik sekurangnya dilihat dari penerimaan zakat setiap tahun terus meningkat. Juga hasil Audit Syariah dan IZN yang diraih BAZNAS Kota Yogyakarta, BAZNAS Sleman, dan BAZNAS Bantul,” ungkapnya.

Penghargaan diberikan kepada peraih nilai peringkat tertinggi 1 sampai dengan 3 tingkat DIY, masing-masing: 1) BAZNAS Kota Yogyakarta nilai 0,80; 2) BAZNAS Kabupaten Sleman nilai 0,77, dan 3) BAZNAS Kabupaten Bantul nilai 0,72. 

“Semoga dengan prestasi capaian kinerja pengelolaan zakat, akan meningkatkan trust masyarakat untuk menunaikan zakat ke amil resmi", sambung Nurhuda.

Kanwil Kemenag DIY juga menyerahkan penghargaan atas capaian nilai Audit Syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag RI terhadap BAZNAS Kota Yogyakarta dan BAZNAS Kabupaten Sleman atas pengelolaan zakat tahun 2022. Keduanya meraih nilai "Sangat Baik". BAZNAS Kota Yogyakarta kepatuhan syariah nilai 86,13 dan transparansi nilai 90. BAZNAS Kabupaten Sleman kepatuhan syariah nilai 81,21 dan transparansi nilai 84,75.

Editor : Fitriyani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network