OPINI Retno Susanti: Afirmasi, Angin Segar Keberpihakan atau Isu Basi Berbau Terasi

Bayu Arsita Mandreana
Opini Retno Susanti Tentang Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelengga Pemilu (Bawaslu). (Foto: Lambang/ Logo Bawaslu).

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Membaca pengumuman penambahan penyelenggara pemilu akan masuk ke Bawaslu, hati saya lega dan optimis. Konfirmasi representasi perempuan
Eksistensi kaum perempuan di Indonesia baik di lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif, terus didorong lewat undang-undang dan aturan turunannya terkait kebijakan afirmasi (affirmative action). Agar keadilan, akses setara untuk melakukan partisipasi politik, dan kesenjangan kesempatan dan peran dalam mempengaruhi proses politik, antara laki-laki dan perempuan tidak begitu lebar.

Untuk sisi panitia seleksi dan penyelenggara Pemilu, sebenarnya telah menampakkan trend yang lebih baik dari Pemilu sebelumnya, dan konsistensi tersebut yang seharusnya dijaga. Kebijakan afirmasi bukan berarti tidak memperhatikan kwalitas dan kompetensi perempuan, berdasarkan pengalaman penulis beberapa kali menjadi panitia seleksi baik KPU maupun Bawaslu DIY, rata- rata perempuan memiliki kompetensi yang tinggi dilihat dari nilai CAT kepemiluan, psikologi, dan kesehatan.

Ketika mencapai tahap wawancara, mereka gugur karena ketidak pahaman dan ketidakpedulian panitia seleksi lain terkait afirmasi baik perempuan maupun laki-laki, dan kepentingan tertentu.

Lima Komisioner Bawaslu DIY yang dalam waktu dekat ini telah melakukan fit dan proper test kepada para calon  pengawas pemilu di tingkat kabupaten/ kota. Seharusnya mereka berpegang pada Undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya Pasal
92 Ayat (11) yang menyebutkan bahwa, "Setiap anggota Bawaslu termasuk propinsi dan kabupaten/ kota memperhatikan keterwakilan perempuan di Bawaslu paling sedikit 30 persen."

Hal itu ditambah Perbawaslu RI Nomor 10 Tahun 2012 Pasal 41 Ayat (2) yang menyatakan bahwa ".... nama-nama calon anggota sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berjumlah paling sedikit 6 orang dengan komposisi keanggotaan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang kurangnya 30 persen".

Amanat undang-undang sudah jelas tertuang tentang afirmasi keterwakilan
perempuan, akankah para komisioner Bawaslu DIY terpilih dimana dua
diantaranya adalah perempuan, juga masih berpedoman dan melaksanakan
amanat itu. Ataukah kesadaran akan afirmasi hilang, kemudian dikesampingkan oleh kepentingan yang lain?

Saya masih optimis dan berprasangka baik, karena sebagian besar komisioner
merupakan mantan aktifis yang bergabung dan aktif di organisasi mahasiswa, ormas dan lembaga swadaya masyarakat.

Seharusnya afirmasi bukan isu yang jadi pertimbangan basi. Apalagi
sebagian besar komisioner perempuan, sejak mahasiswa telah terbiasa digembleng menjadi pejuang kesetaraan gender, dan secara tidakl angsung juga menggunakan aturan afirmasi ketika "jadi".

Semoga mereka masih memiliki
idealita, kesadaran, dan slogan perjuangan perempuan untuk perempuan dalam mewujudkan
afirmasi. Jangan sampai ketika
mau menjadi komisioner isu afirmasi dijadikan wangi, tetapi setelah menjabat berbau basi rasa terasi. dibuang demi kepentingan “yang menjadikan” .

Afirmasi perempuan penyelenggara Pemilu baik di Bawaslu maupun KPU
tidak bisa kita biarkan senyap di tahun politik ini.

Organisasi masyarakat, LSM, organisasi perempuan, dan lembaga-lembaga yang sensitif dan memiliki kesadaran terhadap perjuangan perempuan, seharusnya bersatu padu menyuarakan, memberikan aksid ukungan pernyataan dan sikap, dalam mengawal 30 persen keterwakilanp erempuan. Jangan sampaii su ini memudar, dan menjadi buyar karena kepentingan politik kekuasaan.

 

Retna Susanti; Lawyer, Peneliti Institute For Democracy And Welfarism atau IDW Yogyakarta

Editor : Bayu Arsita

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network