YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Yogyakarta mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus prosedur pindah jauh sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Prinsipnya orang boleh pindah memilih dan kami dorong harapannya pindah memilih itu diaksesnya jangan mepet-mepet," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Menurut Erizal, proses pindah memilih dilayani paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Masyarakat yang mengurus pindah memilih melalui KPU Kota Yogyakarta, PPK pada 14 kecamatan, dan PPS pada 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta nantinya akan dicatat masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Jika mau dilayani oleh KPU maupun PPK dan PPS dipastikan dulu yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS asal," katanya.
Pada Pemilu 2019, KPU Kota Yogyakarta melayani tidak kurang 11 ribu pemilih tambahan.
Meski belum diketahui jumlah DPTb pada Pemilu 2024, Erizal menuturkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, alokasi surat suara tambahan sebanyak 2 persen dari DPT Kota Yogyakarta sehingga maksimal sekitar 7.000-an surat suara.
Sejumlah alasan yang memungkinkan masyarakat dapat mengurus pindah memilih, antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap (sakit).
Alasan lainnya karena tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas Yogyakarta yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
Erizal menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri atas 166.851 pemilih perempuan dan 154.794 pemilih laki-laki.
DPT tersebut didominasi pemilih muda dari DPT milenial Yogyakarta (usia 25-39 tahun) mencapai 87.337 atau 27 persen dan Gen Z (usia 17-24 tahun) mencapai 56.856 atau 18 persen.
Editor : Bayu Arsita
Artikel Terkait