Cekcok gegara Pamit Keluar dari Geng Sekolah, Pelajar SMP di Yogyakarta Dibacok Teman Sendiri

Erfan Erlin
Ilustrasi pembacokan pelajar SMP di Yogyakarta oleh teman sendiri. Foto: Dok iNews.id

YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang siswa SMP swasta di Kota Yogyakarta telah dibawa ke rumah sakit setelah diserang dengan senjata tajam oleh temannya. Pelaku menjadi emosional karena korban ingin keluar dari geng sekolah mereka.

Kompol Yayan, Kapolsek Umbulharjo, mengatakan bahwa insiden penyerangan ini terjadi pada hari Sabtu, 9 September 2023, lalu.

Korban adalah seorang siswa SMP swasta di Yogyakarta yang dikenal sebagai R, sedangkan pelaku berinisial T alias Ra, yang masih menjadi siswa SMP Negeri Kota Yogyakarta.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB," kata dia pada Senin, 18 September 2023.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan menunjukkan barang bukti kasus pembacokan pelajar SMP oleh temannya sendiri.

 

Kejadian ini dimulai ketika dua teman menjemput korban di rumahnya. Mereka mengajak korban ke restoran Warmindo dekat Lapangan Taman Madya di Jalan Batikan untuk bertemu dengan teman-teman lainnya.

Setibanya di Warmindo, korban menyapa teman-temannya yang sudah ada di sana. Saat menyapa T, terjadi perselisihan. Sebelumnya, R telah mengungkapkan keinginannya untuk keluar dari geng Spetada.

"Kelihatannya keinginan korban untuk keluar dari geng sekolah memicu emosi pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertarung satu lawan satu di Lapangan Taman Madya. Korban menerima tantangan itu dengan syarat bahwa pertarungan itu harus dilakukan tanpa senjata tajam.

Keduanya kemudian pergi ke lapangan untuk bertarung. Namun, tiba-tiba pelaku menarik sebuah pedang dari balik celananya dan menyerang korban dengan pedang tersebut.

Korban berusaha mempertahankan diri dengan tangan kirinya, sehingga mengalami luka robek akibat serangan tersebut.

Setelah terluka, korban berlari mencari pertolongan dari warga, namun pelaku terus mengejar. Korban akhirnya dibacok sekali lagi di pundak kirinya. Akhirnya, warga datang untuk menolong korban, dan pelaku melarikan diri.

"Korban kemudian dibawa ke RS Pratama untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan insiden ini kepada polisi," katanya.

Iptu Haryadi, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, mengatakan bahwa pelaku segera ditangkap setelah korban melaporkannya. Saat ini, pelaku ditahan di BPSR Dinas Sosial DIY di Sleman. Polisi juga berhasil mengamankan sebuah parang sepanjang 50 cm dan jaket sebagai barang bukti.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network