SLEMAN, iNewssleman.id – Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. LHP ini diharapkan bisa untuk mendukung pembangunan daerah.
LHP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Ketua DPRD Sleman, Arif Kurniawan.
"Kami apresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Sleman atas pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah,"kata Widhi
Menurutnya, komitmen ini terwujud dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan. Selain itu juga sudah dibentuk Tim Pendataan Kebudayaan Terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas
"Kami berharap Pemkab Sleman meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM, mendorong tim ahli cagar budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan, dan menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik," ujarnya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait