2 Guru SD di Gunungkidul Ketangkap Basah Mesum Pindah ke Sekolah Lain, Wali Murid Menolak

Erfan Erlin
Sepasang guru di Gunung Kidul dipergoki murid berbuat mesum di ruang guru ketika hujan deras - Foto : ilustrasi IST

GUNUNGKIDUL, iNewsSleman.id - 2 guru SD Negeri Mentel 1 Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul yang tertangkap basah sedang berbuat mesum di ruang guru pada 16 Januari 2024 lalu, hanya dijatuhi sanksi berupa pemindahan ke sekolah lain yang letaknya lebih jauh.

Guru perempuan berinisial B alias Nur dipindah ke SD Negeri Joho Kapanewon Girisubo yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara guru mesum laki-laki berinisial E dipindah ke SD Negeri Mertelu Kapanewon Gedangsari yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.

Namun, langkah pemindahan tersebut ternyata tak mulus. Sejumlah wali murid SD Negeri Joho di Kalurahan Songbanyu, Girisubo, menolak kehadiran B alias Nur di sekolah tempat anak mereka belajar.

Pada Kamis (1/2/2024) ini, B alias Nur seharusnya memulai mengajar di SD Negeri Joho. Namun, belum sempat mengajar, ia langsung mendapat penolakan dari wali murid. Oleh karena itu, B alias Nur masih dititipkan di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pendidikan setempat.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa sebagian besar wali murid SD Negeri Joho menolak kehadiran B alias Nur. Para wali murid tidak ingin anak-anak mereka diajar oleh guru yang sebelumnya telah melakukan tindakan memalukan dan tidak sepantasnya dilakukan seorang tenaga pendidik.

"Kami tegas menolak anak-anak diajar oleh guru amoral. Jangan sampai anak-anak kami nanti terpengaruh," ujar wali murid tersebut.

Ketua Komite SD Negeri Joho, Nur Sahid, membenarkan adanya penolakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar wali murid menolak keberadaan B alias Nur di sekolah tersebut. Bahkan, sejumlah wali murid mendatangi sekolah untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Kami tidak mengintervensi lho. Memang sebagian besar menolak. Dan kami langsung adakan pertemuan untuk menyerap aspirasi," ujarnya.

Nur Sahid mengakui bahwa memang belum ada sosialisasi berkaitan dengan rencana kedatangan B alias Nur ke SD Negeri Joho dari dinas terkait. Mereka baru mendengar kabar tersebut melalui media sosial. Kendati demikian, ia berharap agar Dinas Pendidikan tidak memaksakan kehendak.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan bahwa ia telah memerintahkan kepada Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua guru tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut masih menunggu pembahasan.

"Sekarang ada di BKPPD. Sekarang dinonaktifkan dari sekolah tersebut," kata Sunaryanta.

Terkait sanksi, Sunaryanta menambahkan, hal itu tergantung pada kajian dari BKPPD. Termasuk kemungkinan jika yang bersangkutan bisa juga diberhentikan, namun kembali ke hasil kajian BKPPD nantinya.

Namun untuk sementara, kedua guru tersebut dipindahtugaskan ke Kapanewon lain yang jaraknya jauh dan juga medannya sulit. Keduanya dipindahtugaskan ke tempat yang berbeda. Di mana satu dipindah ke Mertelu dan satu lagi ke Girisubo.

"Berkaitan dengan perpanjangan PPPK yang bersangkutan nanti juga kita evaluasi. Kontrak PPPK itu lima tahunan soalnya," terang Sunaryanta.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network