YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Kantor Perwakilan Baitulmaal Muamalat di DIY raih penghargaan kategori Penghimpunan ZIS DSKL Tertinggi se-DIY.
Penghargaan ini diperoleh dalam kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta di Ros In Hotel, Bantul.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 47 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di antaranya 6 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi dan kabupaten serta 41 LAZ yang ada di DIY.
Kepala Perwakilan Baitulmaal Muamalat DIY, Zainul Muttaqin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memperayakan pengelolaan dana ZIS dan DSKL kepada Baitulmaal Muamalat.
"Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan kepada Baitulmaal Muamalat sebagai peringkat 3 tertinggi dalam kategori Penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa dedikasi dan kerja keras kami diakui oleh Masyarakat,” ucapnya dalam rilis yang diterima Redaksi iNews pada Sabtu, 20 Februari 2024.
Lebih lanjut, Zainul Muttaqin mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi dan komitmen bagi Baitulmaal Muamalat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan.
Penghargaan ini juga menjadi dorongan besar bagi Baitulmaal Muamalat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi dalam menghimpun dan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah dibuka oleh H. Nurhuda, S.Ag., M.S.I yang mewakili Kepala Bidang Penais Zawa DIY. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan agar BAZ-LAZ saling bekerja sama dan selalu meningkatkan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Penting juga bagi BAZ-LAZ untuk selalu menjaga dan meningkatkan sisi akuntabilitasnya serta dalam mengelola ZIS-DSKL harus mengikuti prinsip 3A (Aman Regulasi, Aman Syari, dan Aman NKRI).
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M. Hum., CLA, C.Med selaku Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kementerian Agama. Beliau menyampaikan pentingnya audit syariah untuk memberikan keyakinan dan menambah kepercayaan masyarakat bahwa kegiatan pengelolaan zakat dilakukan secara efektif dan efisien sesuai kriteria yang ditetapkan.
Selanjutnya, Lembaga Amil Zakat juga didorong untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan pengelolaan zakat terutama pada aspek teknis, administrasi, dan keuangan, sehingga akreditasi Lembaga Amil Zakat dapat dilaksanakan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait